PT RAS Buka Suara, Bantah Tuduhan BBM Subsidi Ilegal dan Soroti Pemberitaan Tak Berimbang

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 4 Juni 2026 | 12:17 WIB
PT Rizqi Artha Sejahtera membantah tuduhan terkait BBM subsidi ilegal dan meminta media mengedepankan verifikasi serta asas praduga tak bersalah.
PT Rizqi Artha Sejahtera membantah tuduhan terkait BBM subsidi ilegal dan meminta media mengedepankan verifikasi serta asas praduga tak bersalah.

 

Semarang, SUARA PEMBARUAN PT Rizqi Artha Sejahtera (RAS) akhirnya angkat bicara terkait sejumlah pemberitaan yang mengaitkan perusahaan tersebut dengan dugaan penimbunan dan peredaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal. Perusahaan menilai informasi yang beredar telah membentuk opini publik tanpa didukung bukti hukum yang kuat.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis (4/6/2026), manajemen PT Rizqi Artha Sejahtera bersama pemilik perusahaan, Lela Kurniawan, menyampaikan keberatan atas berbagai tuduhan yang dimuat di sejumlah media online.

Menurut pihak perusahaan, hingga saat ini tidak terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan PT RAS atau Lela Kurniawan terlibat dalam aktivitas ilegal sebagaimana diberitakan.

Perusahaan menyoroti penggunaan istilah seperti "diduga", "disebut", dan "menurut sumber" dalam sejumlah pemberitaan. Menurut mereka, informasi tersebut tidak disertai identitas sumber yang jelas maupun data yang dapat diverifikasi secara independen.

"Kami menghormati kebebasan pers dan fungsi kontrol sosial media. Namun setiap informasi yang dipublikasikan seharusnya didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar dugaan yang belum terbukti kebenarannya," ujar Lela Kurniawan.

Pihak perusahaan juga menyayangkan tidak adanya kesempatan yang memadai untuk memberikan klarifikasi sebelum berita diterbitkan. Padahal, prinsip keberimbangan, verifikasi, dan hak jawab merupakan bagian penting dalam praktik jurnalistik yang profesional sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Lebih lanjut, PT Rizqi Artha Sejahtera menegaskan bahwa seluruh aktivitas usaha yang dijalankan hingga kini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Perusahaan juga mengaku tidak pernah menerima keputusan hukum yang menyatakan keterlibatan mereka dalam tindak pidana sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.

Atas dasar itu, PT RAS meminta media yang telah mempublikasikan informasi terkait untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, melakukan verifikasi secara berimbang, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, perusahaan menyatakan terbuka bagi pihak mana pun yang ingin melakukan konfirmasi langsung guna memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah berkembangnya informasi yang berpotensi menyesatkan publik dan merugikan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X