Masuk IJD 2026, Jalan Urai-Ketahun Segera Ditangani BPJN Bengkulu

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Selasa, 2 Desember 2025 | 05:59 WIB
Jalan Urai-Ketahun, Bengkulu Utara ambrol akibat abrasi pantai dan segera ditandatangani oleh BPJB wilayah Provinsi Bengkulu.(Foto/Ist)
Jalan Urai-Ketahun, Bengkulu Utara ambrol akibat abrasi pantai dan segera ditandatangani oleh BPJB wilayah Provinsi Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Untuk memastikan perkembangan penanganan Jalan Urai–Ketahun, di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, yang ambrol beberapa waktu dan hingga kini masih belum ditangani instansi terkait.

Untuk itu,  Wakil Gubernur Bengkulu, Mian mendatangi langsung Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR Bengkulu, Zepat Kambu untuk menanyakan stutus jalan tersebut, Senin (1/12/2025).

"Saya sudah berbicara dengan Pak Gubernur Bengkulu. Kalau Jalan Urai–Ketahun masuk ke provinsi itu, tidak jadi masalah,” ujar Mian menirukan pernyataan Kepala BPJN Bengkulu.

Jalan Urai–Ketahun saat ini masih tercatat sebagai aset jalan nasional, sehingga statusnya belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Beberapa bulan sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah mengirimkan surat resmi untuk meminta agar jalan tersebut dapat dialihkan ke pemerintah provinsi, dengan catatan dilakukan perbaikan terlebih dahulu oleh pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJN Bengkulu Zepnat Kambu menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Jalan Urai Batik Nau–Ketahun akan masuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah atau IJD.

“Pada 2026 kita sepakat untuk memasukkannya. Namun karena situasi anggaran, kita antisipasi dengan menyepakati Jalan Urai–Ketahun masuk dalam IJD,” kata Zepnat.

Mendengar kabar tersebut, Wakil Gubernur Mian langsung mengajak Kepala BPJN Bengkulu untuk bersama-sama ke Komisi V DPR RI guna mendorong percepatan pembangunan jalan tersebut.

“Nanti adik saya yang saya sayangi ini (Kepala BPJN Bengkulu), kita bersama-sama ke Komisi V agar bisa mengintervensi percepatan pembangunannya,” tutup Mian.

 

 

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X