Yogyakarta, SUARA PEMBARUAN - Suasana di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Selasa pagi, 9 Juni 2026, berubah menjadi tegang dan emosional ketika Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Di lokasi yang pernah menjadi tempat penitipan anak itu, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta memperagakan ulang sejumlah adegan yang diduga menjadi bagian dari tindak kekerasan terhadap puluhan balita.
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di area bermain anak yang kini tampak sunyi. Boneka peraga diletakkan di atas matras berwarna-warni, masing-masing diberi label "ANAK KORBAN". Di tengah ruangan, seorang tersangka mengenakan rompi oranye dengan papan bertuliskan "TERSANGKA" memperagakan adegan yang menggambarkan bagaimana kekerasan diduga dilakukan. Petugas kepolisian dan jaksa mengawasi ketat setiap gerakan, memastikan setiap detail sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurut Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta lapangan. "Penyidik PPA Polresta Jogja bersama Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi melaksanakan rekonstruksi tindak pidana kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha," ujarnya sehari sebelumnya.
Namun, di luar pagar daycare, suasana jauh dari tenang. Puluhan orang tua korban yang datang untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi tak mampu menahan emosi. Mereka berteriak, menangis, dan meluapkan kemarahan kepada tersangka utama, DK alias Diyah Kusumastuti, pemilik sekaligus ketua yayasan Daycare Little Aresha. "Mana Diyah, bajingan kau!" teriak seorang ibu dengan suara bergetar. "Masuk neraka kamu!" sahut yang lain.
Amarah itu semakin memuncak ketika Diyah memperagakan adegan menerima bayi dari orang tua. Meski wajahnya tertutup masker, kehadirannya memicu gelombang emosi yang tak terbendung. "Diyah, gimana kalau anakmu digituin?" teriak seorang ayah dari balik pagar. Beberapa orang tua lain ikut bersuara, menyebut tindakan tersangka sebagai kejahatan yang tak bisa dimaafkan.
Ismanto, salah satu orang tua korban, mengaku tidak ada orang tua yang sanggup melihat anaknya diperlakukan seperti itu. "Kami menitipkan anak dengan harapan mereka diasuh dan dididik dengan baik. Tapi kenyataannya, yang kami dapat justru perlakuan yang tidak manusiawi," ujarnya dengan nada kecewa. Ia menambahkan, teriakan para orang tua adalah bentuk rasa sakit yang tak bisa lagi ditahan setelah melihat langsung bagaimana anak-anak mereka disiksa.
Kasus ini memang mengguncang Yogyakarta. Polisi menetapkan 13 tersangka, termasuk DK sebagai pemilik yayasan dan AP sebagai kepala sekolah. Sisanya adalah para pengasuh yang diduga turut terlibat dalam praktik kekerasan dan penelantaran. Jumlah korban awal tercatat sebanyak 53 anak, namun penyelidikan menunjukkan angka itu bisa melebihi 100 anak.
Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi menemukan fakta mencengangkan: anak-anak diikat pada bagian kaki dan tangan menggunakan kain agar tidak rewel. Ikatan itu hanya dilepas saat makan atau mandi. "Iya, diikat dari pagi sampai dijemput. Paling saat mandi dan makan itu dilepas," ungkap Komandan Komisariat Riset Kriminal Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian.
Lebih memilukan lagi, anak-anak yang diikat itu difoto saat makan untuk dikirimkan kepada orang tua sebagai dokumentasi seolah mereka dirawat dengan baik. Setelah itu, mereka kembali ditelantarkan, tidur di lantai tanpa pakaian. Orang tua tidak pernah diperbolehkan masuk ke dalam daycare setelah mendaftar, hanya bisa melihat dari luar pagar.
Rekonstruksi yang digelar hari itu menjadi momen penting untuk mengurai benang kusut kasus yang telah menimbulkan luka mendalam bagi banyak keluarga. Polisi berharap hasil rekonstruksi dapat memperkuat berkas tuntutan dan mempercepat proses hukum. Namun bagi para orang tua, rekonstruksi bukan sekadar prosedur hukum, melainkan pengingat pahit atas penderitaan anak-anak mereka.
Di tengah teriakan dan tangis, aparat berusaha menjaga ketertiban agar proses hukum tetap berjalan. Diyah Kusumastuti tampak diam, sesekali menunduk, sementara penyidik terus mengarahkan jalannya adegan. Di luar pagar, para orang tua masih menunggu dengan wajah penuh amarah dan kecewa.
Kasus Daycare Little Aresha menjadi simbol betapa pentingnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak. Di balik janji pendidikan dan kasih sayang, ternyata tersimpan praktik yang mencederai kemanusiaan. Rekonstruksi ini diharapkan menjadi langkah menuju keadilan bagi para korban kecil yang tak mampu bersuara.
Ketika proses hukum terus bergulir, masyarakat Yogyakarta menanti satu hal: agar keadilan benar-benar ditegakkan, dan tragedi serupa tidak pernah terulang lagi.
Artikel Terkait
Viral Daycare Yogyakarta Digerebek! Dugaan Penganiayaan Anak Terbongkar, Orang Tua Buka Suara
Skandal Daycare Jogja! Dugaan Anak Diikat dan Ditelantarkan Terbongkar Saat Penggerebekan
Terbongkar dari Laporan Eks Karyawan, Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta Picu Keprihatinan
Ramai jadi Sorotan Warganet, Viral Sejumlah SPPG Akui Belum Terima Pencairan Anggaran jadi Penyebab Operasional Berhenti
Sunflower Angel Pikat Ribuan Pengunjung di Candi Warisan Dunia Prambanan