Jakarta, Suara Pembaruan – Gejolak tengah melanda pasar modal Indonesia. Salah satu pemicunya adalah kebijakan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan penilaian terhadap sejumlah saham Indonesia. Langkah ini diambil karena adanya penilaian bahwa pergerakan saham di Tanah Air dinilai lebih banyak dipengaruhi praktik manipulasi ketimbang kekuatan fundamental perusahaan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam Seminar Nasional bertajuk “Rapor Merah Tata Kelola Pasar Modal Indonesia: Mengurai Tantangan Tata Kelola Ekonomi dan Strategi Stabilitas Pasar Modal” yang digelar di Auditorium Lantai 9 Tower B Magister Ilmu Hukum UGM Kampus Jakarta.
Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum UGM, Paripurna P. Sugarda, menilai persoalan utama pasar modal Indonesia bukan sekadar soal teknis regulasi. Menurutnya, akar masalah justru terletak pada krisis kepercayaan akibat lemahnya independensi lembaga serta belum kuatnya kepastian hukum.
Ia menjelaskan bahwa ketidakkonsistenan hukum di dalam negeri berdampak langsung pada tingginya biaya ekonomi. Risiko bisnis menjadi meningkat, sehingga pelaku usaha harus menanggung biaya operasional yang lebih besar. Kondisi ini pada akhirnya memperburuk daya saing pasar modal Indonesia.
Pandangan serupa disampaikan pengamat ekonomi sekaligus Direktur Utama PT Bejana Investidata Globalindo, Yanuar Rizky. Ia menilai pasar modal Indonesia saat ini cenderung didominasi praktik manipulasi saham dibandingkan kekuatan fundamental.
Menurutnya, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai belum maksimal, khususnya dalam hal penegakan hukum yang tegas dan transparan. Ia bahkan mengingatkan bahwa ancaman penurunan status pasar Indonesia oleh MSCI bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal serius terkait kondisi fiskal nasional.
Yanuar menegaskan, ada dua hal mendesak yang perlu diperkuat untuk memperbaiki kondisi tersebut, yakni penegakan hukum dan penerapan sanksi yang konsisten. Tanpa itu, ia memperkirakan berbagai pelanggaran integritas di pasar modal akan semakin marak.
Menanggapi kritik tersebut, Deputi Direktur Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, Tara Setyaningtyas, menyampaikan bahwa OJK terus melakukan pembenahan internal. Evaluasi dan optimalisasi proses bisnis disebut terus berjalan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pasar.
Ia menambahkan, OJK berkomitmen memperkuat reformasi struktural sekaligus meningkatkan penegakan hukum, baik melalui sanksi administratif maupun pidana. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pasar modal yang lebih transparan, akuntabel, dan kompetitif di tingkat global, terutama di tengah tekanan dinamika geopolitik dan sentimen negatif global.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UI, Hikmahanto Juwana, menyoroti persoalan mendasar lain, yakni lemahnya independensi otoritas dalam menghadapi intervensi kekuasaan. Ia juga menyinggung maraknya narasi geopolitik yang kerap dimanfaatkan spekulan untuk memengaruhi harga saham.
Menurutnya, sudah saatnya otoritas pasar modal meninggalkan pendekatan kompromi dalam pemberian sanksi administratif. Ia mendorong penerapan penegakan hukum yang lebih progresif, cepat, dan berpihak pada perlindungan investor ritel yang dinilai paling rentan dirugikan.
Ia menegaskan bahwa konsistensi menjadi kunci utama. Selama otoritas masih bisa dipengaruhi oleh kekuatan politik maupun modal, pasar modal Indonesia akan sulit berkembang secara sehat.
Di sisi lain, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, Heribertus Jaka Triyana, berharap seminar ini dapat menjadi ruang pembelajaran sekaligus refleksi bagi berbagai pihak.
Ia menilai pemahaman yang lebih baik terhadap dinamika pasar modal sangat penting, mengingat sektor ini merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur pertumbuhan ekonomi nasional.
Artikel Terkait
Jangan Terprovokasi! Ketua Pemuda Adat Saireri: Dukung Polisi Tumpas Kelompok Bersenjata yang Resahkan Nabire
Jusuf Kalla : Pemotongan Gaji Menteri Perlu Pertimbangan
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Mendanai Isu Ijazah Jokowi, Akan Tempuh Jalur Hukum
Dituduh Mendanai Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri
Jusuf Kalla Resmikan Masjid As Sholihin di Yokohama
Program Jembatan Merah Putih Presisi Upaya Polres Klaten Untuk Perkuat Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana .
“Untal Malang” ke Otonomi Guru